SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA, DINAMIKA INFORMASI.ID - | Senin(19/2/2024).Kapolsek Iptu Esron Siahaan mendapatkan informasi melalui salah satu media online .Dan selanjutnya mendapati berita dengan judul "Warga Laras 2 Minta Polsek Bangun Tangkap Pengelola Mesin Gelper".
Yang informasi nya bebas ber oprerasi di warung kopi milik Santo di huta Sido Makmur Nagori Laras 2 Kecamatan Siantar kabupaten Simalungun.
Atas pemberitaan tersebut dan untuk memastikan berita dimaksud kapolsek IPTU Esron Siahaan dan Kanit Reskrim Polsek Bangun IPTU Syahrial Lubis beserta anggota lidik polsek Bangun antaranya Aiptu Yudi adianto,Aipda E.Damanik, langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan dilokasi yang di informasikan. Turut mendampingi di TKP Gamot(Kadus) Bapak Wardio dan masyarakat Huta Sido Makmur nagori Laras Dua.
Seperti diketahui pada minggu lalu Polsek Bangun bersama perangkat nagori setempat juga telah melakukan pengecekan untuk memastikan terkait adanya informasi bahwa di wilayah hukum polsek Bangun terdapat praktek perjudian berkedok mesin ketangkasan (tembak ikan - red),dan hari ini kami juga menindaklanjuti informasi yang sama.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan,kapolsek Iptu Esron Siahaan,kanitreskrim Iptu Syahrial Lubis dan tim lidik bersama Kadus dan beberapa masyarakat huta Sido Makmur nagori Laras 2 bahwasanya tidak terdapat (ada) perjudian seperti yang disebutkan dalam pemberitaan salah satu media online.
Pada hari ini kami kembali mengecek dan menindaklanjuti informasi yang diberikan Media dan warga .Dan kapolsek bersama Kanit reskrim dan Tim lidik didampingi kadus dan beberapa warga melakukan pengecekan secara langsung. Hal ini merupakan quick respons dari Polsek Bangun untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sayangnya, informasi yang diberikan tidak membuahkan hasil. Mesin yang dimaksud warga tidak ada di lokasi. Untuk mengantisipasi hal adanya tindak kejahatan seperti perjudian berkedok mesin ketangkasan, Kapolsek memberikan himbauan kepada masyarakat agar menolak mesin tembak ikan tersebut.
“Kami jajaran polsek Bangun selalu menghimbau kepada masyarakat agar tetap menolak perjudian berkedok mesin ketangkasan. Banyak efek buruk apabila kita bermain judi, apapun jenisnya. Maka dari itu, saya kembali menghimbau agar masyarakat menolak praktik perjudian apapun jenisnya,” ungkap IPTU Esron Siahaan.
Dirinya meminta kepada masyarakat agar senantiasa memberikan informasi apapun terkait pelanggaran hukum. “Kami akan selalu siap melayani dan menindaklanjuti setiap laporan yang diberikan masyarakat. Kita juga akan pastikan kerahasiaan identitas yang memberikan informasi tersebut,” jelas kapolsek.
"Mari kita tetap bersinergi,saling menjaga ketertiban dan keamanan(Kamtibmas) untuk diri sendiri,lingkungan dan masyarakat," tutupnya
Dilaporkan bahwa selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan lancar serta cuaca cerah sampai berakhir kegiatan.(DEDY.A)
0 Komentar