PADANGSIDIMPUAN, SUMATERA UTARA,DINAMIKA INFORMASI.ID, - | 19 Maret 2024 - Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Japaham Sinaga, beserta jajarannya mengikuti kegiatan pengadaan barang/jasa dengan metode e-purchasing melalui katalog elektronik secara virtual melalui Zoom. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.
E-purchasing merupakan sistem pengadaan barang/jasa secara elektronik yang dilakukan melalui Katalog Elektronik. Katalog Elektronik adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar barang/jasa yang telah ditetapkan standar dan harganya oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Penggunaan e-purchasing memiliki beberapa keuntungan, antara lain:
• Lebih efisien dan transparan: Proses pengadaan lebih cepat dan mudah karena semua informasi tersedia secara online.
• Lebih hemat: Harga barang/jasa yang tercantum dalam Katalog Elektronik sudah melalui proses verifikasi dan negosiasi sehingga lebih murah.
• Lebih akuntabel: Seluruh proses pengadaan dapat dipantau secara online sehingga lebih akuntabel.
Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Japaham Sinaga, menyambut baik kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa e-purchasing merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan pengadaan barang/jasa yang transparan, efisien, dan akuntabel.
"Saya harap seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan memahami tata cara pengadaan barang/jasa melalui e-purchasing," ujar Japaham Sinaga.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut. Narasumber dalam kegiatan ini adalah dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI.
*HUMAS LAPASID*(Tim.Di-red)
0 Komentar