SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA, DINAMIKA INFORMASI.ID, - | Dipenghujung cuti bersama dalam rangka perayaan Idul Fitri 1445 H yang berakhir pada tanggal 15/04/24. Keresahan Ratusan Kepala Sekolah Dasar di Kabupaten Simalungun yang diwajibkan membeli Program Software E-Raport Offline senilai Rp.3.500.000,- persekolah ,semakin menggerogoti pikiran kepala sekolah dasar di kabupaten Simalungun.
Para kepala sekolah merasa ketakutan atas program tersebut soalnya menurut beberapa kepala sekolah perintah Kabid Dikdas Uli Br Purba 'Harus' dilaksanakan kalau masih mau panjang jadi kepala sekolah.
"Kalau kalian masih mau panjang jadi kepala sekolah kalian harus ikuti program E-Raport dan pengadaan Papan Bos" ucap salah satu kepala sekolah menirukan ucapan Br Purba saat pertemuan (yang menurut Br Purba adalah BIMTEK-red) dengan Materi Kurikulum Merdeka, awalnya pertemuan tersebut diarahkan dan dilaksanakan hingga menginap di salah satu Hotel di Parapat.
Tetapi kenyataannya dalam pertemuan tersebut bukan membahas soal Kurikulum Merdeka tetapi membahas dan menjelaskan tentang pembelian Aplikasi E-Raport dan Papan Bos, bertempat di Wisma Agape Panai, kegiatan pembahasan yang hanya dihadiri 5 orang tersebut berlangsung hanya 2 jam dari mulai pukul 10 :00 Wib sampai dengan pukul 12:00 Wib itupun tanpa makan siang" ungkap salah satu kepala sekolah. (14/04)
Sumber juga mengatakan "dana BOS itukan bila sesuai Juknis dan Juklak haruslah dikelola oleh pihak sekolah dalam hal ini kami kepala sekolah kan sebagai kuasa pengguna anggaran, dan kami juga yang mempertanggung jawabkan bnya, ini kewenangan kami sebagai kepala sekolah tetapi sekarang ini kami sudah langsung langsung dikebiri oleh Kabid br purba,"
Saat ditanya lebih jauh apakah sebagai kepala sekolah tidak bisa menolak atas program E-Rapot dan Papan BOS "Gimalah kami mampu menolak, orangnya Bupati Simalungun (RHS -Red) pastilah ikut campur ,selesailah kami bang" ucapnya resah,
"di program Aplikasi Software E-Raport dan Papan BOS itu ada Pak CH orang dekatnya Pak Bupati Simalungun dan Pak Kadis Dikjar Simalungun, kalau yang mengkondisikan/memainkan di lapangan (ratusan sekolah dasar-red) R Hutasuhut dari CV GRAFIKA MEDIA77 sebagai yang mencetak Papan BOS yang diwajibkan harus kami beli.
Secara singkat Kepala SMP Neg 1 Pematangsiantar berikan penjelasan "Benar memang Papan BOS tersebut dimaksud ada dititipkan di sekolah kami (SMP Neg 1 kecamatan siantar -Red) dan yang menitipkan CV GRAFIKA MEDIA77," balas Kepala sekolah SMP Neg 1 ketika dikonfirmasi oleh Awak Media melalui Aplikasi WhatsApp,
Harapan kami melalui Media ini kiranya Bapak Bupati Simalungun dapat segera menghentikan kegiatan yang akal akalan ini, janganlah kami sebagai kepala SD di jadikan sapi perahan dengan segala macam kegiatan/proyek pengadaan yang sebenarnya tidak perlu, janganlah Kami sebagai kepala sekolah dasar di jadikan mesin pencipta uang untuk Kabid dan Kadis pungkasnya.
(Red - Ded/Tim)
0 Komentar