SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA, DINAMIKA INFORMASI.ID - 19 Mei 2024 - Sat Samapta Polres Simalungun melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi pada hari Minggu, 19 Mei 2024, dari pukul 08.00 WIB hingga selesai. Patroli ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Renja Sat Samapta Polres Simalungun TA 2023.
Personil yang terlibat dalam patroli ini adalah Briptu Rizki Bintara, Bripda Lundu Napitupulu, Bripda Geraldo Saragih, dan Bripda Bagus Suryawan. Mereka melakukan patroli di beberapa lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas dan kemacetan, antara lain Jalan Siantar-Parapat, rumah ibadah, bank, dan SPBU.
Kegiatan patroli bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa arus lalu lintas di sepanjang Jalan Siantar-Parapat terpantau aman dan lancar, serta situasi keseluruhan di wilayah tersebut dalam keadaan baik dan terkendali.
Kasat Samapta Polres Simalungun, AKP Lambok S. Gultom, SH, menegaskan bahwa patroli seperti ini akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun.(Ded/Red)
#Humas_Polres_Simalungun
0 Komentar