PEMATANGSIANTAR,SUMATERA UTARA,DINAMIKA INFORMASI.ID, - | Lambannya kinerja Ganda Sinaga selaku Kanit 2 Satnarkoba Polres Siantar melakukan penindakan terhadap Bigbos Narkoba Ginda menjadi sorotan publik.
Pasalnya, sampai saat ini, Ginda sang bigbos narkoba jenis sabu-sabu di sekitar Parluasan masih terus bebas menjalankan bisnis haramnya tersebut. Namun setelah menjadi sorotan masyarakat melalui media, kini lokasi peredaran sabu yang dikendalikan oleh Ginda berpindah tempat.
Sebelumnya beroperasi di wilayah eks terminal sukadame Parluasan tidak jauh dari Polsek Siantar Utara, kini Ginda di informasikan memindahkan lokasi penjualannya ke wilayah Polsek Siantar martoba tepatnya di lorong 20 kelurahan nagapita, kecamatan Siantar martoba kota Pematangsiantar.
Untuk penjualan di wilayah kecamatan Siantar Utara, Ginda beroperasi di lorong 7 kiri kelurahan Sigulang gulang kecamatan Siantar Utara kota Pematangsiantar.
Sehingga Patut diduga Kanit 2 Satnarkoba Polres Siantar berpura pura tidak mengetahui hal itu. Karena Kanit 2 Satnarkoba Ganda Sinaga diduga mengenal Ginda sang bigbos narkoba jenis sabu-sabu itu.
"Kanit 2 Satnarkoba Polres Siantar itu mungkin kenal dekat dengan Ginda itu, makanya dia terkesan enggan untuk melakukan tindakan," sebut seorang pria bertubuh gempal.
Sekarang, lanjutnya, Ginda membuka loket penjualan sabunya di lorong 20 dan lorong 7. Dia pindahkan lokasi karena adanya sorotan masyarakat melalui media," tutur pria tersebut, Rabu(24/7).
Lebih lanjut pria itu meminta Kapolres Pematangsiantar untuk mencopot jabatan anggota yang lamban dalam bekerja.
"Kapolres harus segera copot jabatan anggota yang lamban bekerja melakukan penindakan yang dikeluhkan masyarakat. Banyak anggota yang bisa cepat bekerja namun tidak mendapatkan posisi untuk bertindak cepat, kita yakin itu," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan,Hanya dengan Jarak puluhan bahkan hitungan meter dari markas Polsek Siantar Utara, Big Bos Narkoba jenis sabu-sabu, Ginda cukup bebas kendalikan peredaran sabu sabu.
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar dikalangan masyarakat, apakah pihak Polsek Siantar Utara kecolongan atau memang mereka mengetahui tapi pura pura tidak tau.
Padahal, presiden RI bapak Jokowi telah menyatakan perang terhadap narkoba. Bahkan presiden menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bangsa. Yang namanya musuh, seharusnya pihak keamanan sudah sejak dini dapat mendeteksinya. Namun faktanya, musuh bangsa cukup bebas disekitar markas Polsek Siantar Utara.
Demikian celetuk salah seorang warga sekitar eks terminal sukadame Parluasan, kelurahan sukadame, kecamatan Siantar Utara kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, ketika berbincang bincang dengan beberapa awak media di salah satu warung seputaran terminal Parluasan, Selasa(23/7).
Pria paruh baya tersebut menerangkan bahwa peredaran sabu sabu disekitar terminal Parluasan itu sudah cukup mengkhawatirkan.
"Ini sudah darurat, karena peredaran narkoba sudah ada tidak jauh dari kantor Polsek Siantar Utara. Artinya para kartel narkoba itu sudah tidak takut dengan polisi. Jika para mafia sudah tidak menakuti polisi atau penegak hukum, bagaimana nasib warga sipil ini?. Karena tugas polisi mengayomi dan melindungi masyarakat, sementara para mafia sudah tidak takut dengan pelindung masyarakat. Lantas pada siapa lagi kita meminta perlindungan keamanan," ujarnya.
Kemudian, tambahnya, bagaimana mungkin kita masyarakat berani lagi melaporkan peredaran narkoba dilingkungan kita sedangkan kita tinggal tidak jauh dari kantor mapolsek tapi mereka kartel narkoba berani mengedarkan sabu disini," tukasnya.
Menurut informasi dari beberapa orang sumber menyebutkan bahwa peredaran narkoba di seputaran Parluasan dikendalikan oleh Ginda dengan menempatkan beberapa orang sebagai pemberi sabu kepada pembeli.
Untuk wilayah depan SPBU yang tepat didepan Polsek Siantar Utara, Ginda menempatkan anggotanya bernama Bengek. Lokasi ini hanya hitungan Meter dari mapolsek Siantar Utara.
Kemudian, untuk wilayah eks terminal sukadame, Ginda menempatkan anggotanya bernama Fery Panggabean dan hanya berjarak puluhan meter dari Polsek Siantar Utara. Untuk wilayah gang Kinantan ada Black dan askur. Wilayah kandan besar Ucok baya, kampung banjar Jefri wawe dan Rego, dan di wilayah Sumber sari ada keling ,Rego.
Semua nama tersebut diatas disebut dikendalikan oleh bandar besar narkoba bernama Ginda.
Warga berharap agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap para perusak generasi bangsa itu.
Sementara Kapolsek Siantar Utara belum berhasil ditemui untuk dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.
(DI01/Red)
0 Komentar