SIMALUNGUN,SUMATERA UTARA,DINAMIKA INFORMASI.ID, - | (06/08/2024) Polsek wilkum Tanah Jawa sepertinya mendapatkan tantangan atas laporan warga kepada awak media tentang peredaran narkoba di wilayah hukum Simalungun ini.sperti seorang Bandar atau Penjual bernama Suhardi Alias Botol bebas mengedarkan sabu sabu di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa kabupaten Simalungun.
Menurut informasi dari masyarakat sekitar, peredaran sabu di wilayah Kebun - kebun Sawit Bah Jambi yang masuk wilayah hukum Tanah Jawa sudah semakin mengkhawatirkan.
“Sudah makin bebas peredaran sabu di kampung kami bg, apalagi mereka membuat resah terlebih di daerah kebun sawit Bah jambi Pengedarnya Suhardi,” ungkapnya seorang warga kepada awak media, Jumat(06/08/2024).
Lebih lanjut diterangkan bahwa Suhardi membuka lapak penjualan sabu di kebun Sawit dan daerah jembatan bangun perbatasan antara polsek Polsek Bangun hingga ke wilayah hukum Polsek Tanah Jawa tersebut.
” Suhardi alias botol makin bebas edarkan sabu disini bang.Kalau dari pagi sampai siang mereka piket di daerah jembatan bang,” ungkap nara sumber tersebut.
Warga berharap agar pihak Polsek segera bergerak untuk menangkap dan mengamankan Suhardi alias botol tersebut.
Sebab menurut kami tidak sulit untuk menangkapnya,asal para aparat dari Polsek atau polres bisa bergerak cepat dalam menangani kasus ini karena lokasinya cukup jelas dan terang. Jangan tunggu semakin banyak generasi generasi muda yang rusak akibat ulah mereka,” tutupnya.(DI01/Tim)
0 Komentar