SIMALUNGUN – Bona Uli Rajagukguk, S.H., politisi muda Partai Gerindra, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD di Ruang Paripurna Utama Gedung DPRD Simalungun, Senin (9/12/2024).
Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Erika Sari Emsah Ginting, S.H., M.H., berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara. Bona Uli dilantik bersama Jefra Manurung dari Partai Nasdem dan Samrin Girsang dari PDIP sebagai pimpinan DPRD.
Bona Uli Rajagukguk tercatat sudah tiga periode menjadi anggota DPRD Simalungun, menjadikannya salah satu politisi berpengalaman di parlemen. Menariknya, pada periode pertamanya menjabat, ia menjadi anggota DPRD termuda di Kabupaten Simalungun.
Selama berkarier di DPRD, Bona Uli juga dikenal sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra, posisi yang ia emban dengan baik melalui peran aktifnya dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Kepemimpinannya di fraksi membawa berbagai inisiatif strategis untuk pembangunan di Kabupaten Simalungun, terutama di bidang infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam Wawancara, Bona Uli menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh masyarakat Simalungun dan partainya. Ia berkomitmen untuk menjadikan DPRD sebagai lembaga yang lebih responsif terhadap aspirasi rakyat.
“Kepercayaan ini adalah amanah besar. Saya akan terus berupaya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, bersinergi dengan semua pihak demi pembangunan Kabupaten Simalungun,” ujar Bona Uli usai pelantikan.
Ia juga mengajak seluruh elemen legislatif dan eksekutif untuk bekerja sama menghadapi tantangan pembangunan di masa depan.
Pelantikan Bona Uli sebagai Wakil Ketua DPRD mendapat perhatian luas, mengingat rekam jejaknya yang konsisten dalam dunia politik. Dukungan dari masyarakat dan koleganya di DPRD diharapkan dapat memperkuat perannya dalam memajukan Kabupaten Simalungun.
Dengan pengalaman panjang dan dedikasi tinggi, Bona Uli Rajagukguk diharapkan mampu membawa warna baru dalam kepemimpinan DPRD Simalungun di periode 2024-2029.(Z)
0 Komentar