Ticker

6/recent/ticker-posts

Unras APARA, Tangkap Dan Periksa Sarimuda Purba Kadis DPMN Simalungun dan antek-anteknya



SIMALUNGUN. Selasa (3/11/2004) Puluhan Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sumatra Utara (APARA) melakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun hampir bentrok karena tidak direspon oleh Bapak Irfan Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun. 


Dalam orasinya, Ahmad Fauzi menyampaikan segera tangkap Bapak Sarimuda Purba Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori karena diduga telah merugikan uang negara sebesar kurang lebih 3.8 Milyar. -teriaknya 

Kejaksaan ini Sudah Buta dan Tuli, tak ada direspon laporan kami oleh kejaksaan negeri Simalungun ini, padahal laporan kami juga sampai di Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara. -Ucap Ahmad Fauzi dalam Orasinya

Andry Napitupulu juga menyampaikan dalam orasinya, ini kantor didalamnya orang-orang penegak hukum atau penggelap hukum, sudah jelas Satya Adhi Wicaksana Kesetiaan, Kesempurnaan dan Bijaksana dalam setiap laporan yang ada disampaikan masyarakat.

Kami sudah menunggu hasil penyelidikan dari bulan juli tapi tak kunjung ditindak lanjuti, sudah sesuai prosedur dan SOP yang ada, sudah apalagi, Tangkap dan periksa semua pangulu disimalungun ada 387 pangulu, dan khususnya periksa itu Kadis DPMN Bapak Sarimuda Purba. -Ujar Andry dengan keras.

Ditambahkan Cavin Tampubolon dalam orasinya, sudah jelas bahwa kepala kejaksaan sebagai penegak hukum harus taat atas arahan dari Pak Presiden Prabowo dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di negara ini, dan atensi dari kejagung serta Kejati Sumut sudah jelas.

Kita disini beradu intelektual bukan mau cari ribut, karena kami tidak membawa senjata tajam namun membawa alat perang kami berupa toak, selebaran aksi dan mulut kami sampaikan melalui narasi-narasi kami, tolong suruh bapak Kejari turun untuk berjumpa dengan kami. - Ujar Cavin dengan nada keras

Setelah Adzan Ashar usai, para massa langsung membuka gerbang pintu kantor kejaksaan dan menerobos masuk kedepan sehingga hampir terjadi bentrok terhadap kepolisian.

Sambil menunggu Kepala Kejari Simalungun, namun perwakilannya yang hadir Bapak Edison Situmorang Kasi Intel Kejaksaan menyampaikan bahwa, 'Laporan teman-teman sudah kami proses dan sudah kami limpahkan ke kejatisu dan juga kami juga sudah mengambil sampel dari perwakilan Nagori, Lupa saya Nama Nagori nya'.

Pengadaan Kaos tersebut sudah diputuskan di tiap-tiap desa dan anggarannya dari Anggaran Dana Desa (ADD), dan semua masukan dari teman-teman akan kami akomodir. - ucap kasi Intel sambil diteriakin massa aksi 'pembohong'


Ahmad Fauzi meminta fakta integritas sebagai bukti bahwa kejaksaan akan segera menindak lanjuti laporan kami, jika tidak kami akan kembali lagi turun aksi unjuk rasa dengan menyampaikan Mosi Tidak Percaya terhadap Kejaksaan Negeri Simalungun. -Ucap Ahmad Fauzi sambil membacakan semua poin tuntutan aksi

1. Meminta Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun untuk segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana Korupsi di Kabupten Simalungun Khususnya pada Dinas Pemberdayaan 
Masyarakat dan Nagori (DPMN) Kabupaten Simalungun 
2. Meminta Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori ( DPMN) Kab.Simalungun “SARIMUDA PURBA” dan seluruh penyedia Kaos Marharoan Bolon yang diantaranya adalah CV. Tri Naga Jaya ( FRANSISKUS SINAGA) dan Vendor lainnya. 
3. Meminta kejaksaan Negeri Simalungun untuk segera memanggil seluruh pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kaos marharoan bolon sesuai dengan laporan Aliansi Pemuda Sumatera Utara ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dimana laporan pengaduan tersebut sudah di limpahkan ke kejaksaan negeri simalungun pada tanggal 09 juli 2024 dengan nomor surat B-106/L.2.3/Dsb.4/07/2024 
4. Meminta Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun untuk segera menangkap Kepala Dinas 
DPMN Kabupaten Simalungun ( SARIMUDA PURBA) yang diduga menjadi Aktor dugaan 
tindak pidana korupsi pada pengadaan baju kaos yang bertuliskan “ Marharoan Bolon “ Kabupaten Simalungun 
5. Meminta Kejaksaan Negeri Simalungun untuk memeriksa dan mengusut tuntas berkas 
laporan Aliansi Pemuda Sumatera Utara (APARA) pada program pengadaan kaos “ MARHAROAN BOLON” dan pengadaan bibit buah-buahan di kecamatan Raya Kahean yang dilakukan oleh dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Nagori (DPMN) Kabupaten 
Simalungun yaitu SARIMUDA PURBA 
6. Memanggil dan memeriksa seluruh Pangulu yang terlibat dalam Pengadaan program bibit Buah-buahan yang anggarannya bersumber dari dana desa tahun anggaran 2023 di kecamatan Raya Kahean 
7. Mendukung penuh bapak Kajari simalungun untuk membongkah seluruh pratek korupsi yang  terjadi pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN) kabupaten simalungun 
8. Berdasarkan hasil rapat Paripurna DPRD Simalungun bersama Bapak Bupati Simalungun pada tanggal 6 september 2024, kita meminta dan mendesak Bapak Kejaksaan Negeri Simalungun untuk memanggil 387 Pangulu terkait hasil musdes ditiap-tiap desa yang diduga menerima tekanan intervensi paksaan dari Bupati Simalungun tentang hasil jawaban bupati simalungun pada rapat paripurna. 

Diakhir, Ahmad Fauzi berpesan 'Kalau tak mampu memberantas korupsi dan menindak lanjutin laporan kami, sudah gak usah di Kabupaten Simalungun ini dan Pergi dari sini karena ini Tanah Habonaron Do Bona yaitu Tanah Istimewa yang diciptakan Tuhan jangan kalian rusak demi kepentingan kalian'. - tutup Ahmad Fauzi sambil bergerak membubarkan massa aksi dengan tertib(*)

Posting Komentar

0 Komentar