SIMALUNGUN, 27 Februari 2025 - Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyudutkan kinerja Polres Simalungun dalam penanganan kasus narkoba di wilayah hukumnya. Pernyataan ini disampaikan pada Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Markas Polres Simalungun, Sumatera Utara.
AKP Henry menegaskan bahwa dalam tiga bulan terakhir, rumah Gunawan alias Igun telah empat kali digerebek oleh pihak kepolisian. Pernyataan ini merupakan tanggapan atas pemberitaan dari media online Bidik News beberapa hari lalu yang mengklaim bahwa bandar narkoba Gunawan alias Igun dan kelompoknya semakin merajalela di wilayah Perdagangan dan sekitarnya, seolah-olah ada pembiaran dari aparat penegak hukum.
"Penggerebekan terakhir kami lakukan pada hari Rabu, 26 Februari 2025, pukul 20.00 WIB. Operasi tersebut melibatkan personil Sat Narkoba Polres Simalungun bersama dengan personil Polsek Perdagangan, dan didampingi oleh Pangulu atau Kepala Desa serta tokoh masyarakat yang merupakan wakil ketua Maujana," jelas AKP Henry.
Meskipun telah dilakukan penggerebekan sebanyak empat kali dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, hasil pencarian selalu nihil. "Penggerebekan yang berulang ini justru membuat Igun dan keluarganya resah karena merasa difitnah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ungkap AKP Henry.
Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan adanya 24 nama anggota komplotan Igun dengan alamat tempat tinggal masing-masing. Menanggapi hal ini, Kasat Narkoba menyatakan bahwa dari 24 nama tersebut, Satuan Narkoba Polres Simalungun telah menggerebek 8 orang/tempat, Polsek Perdagangan telah menggerebek 5 orang/tempat, dan Polsek Bosar Maligas telah menggerebek 2 orang. "Total sudah 15 orang yang digerebek, dan yang paling sering digerebek adalah rumah Igun, namun hasilnya tetap nihil," tambahnya.
Menyikapi pemberitaan tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., langsung memerintahkan jajaran Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk kembali melakukan penyelidikan dan pengungkapan terkait peredaran narkoba. "Kapolres selalu menginstruksikan anggotanya untuk gencar memberantas peredaran gelap narkoba dan mengharapkan Kasat Narkoba dapat bekerjasama dengan Polsek jajaran serta dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat," terang AKP Henry.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba membantah keras adanya pembiaran dalam penanganan kasus narkoba di wilayah Polres Simalungun. "Pengungkapan kasus narkoba di wilayah Polres Simalungun selama tahun 2024 sebanyak 201 kasus, meningkat 47,3% dari tahun 2023," ungkapnya. Ia menambahkan bahwa sekitar 80% pengungkapan kasus berada di wilayah hukum Perdagangan, Bangun, dan Bosar Maligas.
"Jika melihat luasnya wilayah, jarak tempuh dari Polres, keterbatasan jumlah personil, dan membandingkannya dengan jumlah pengungkapan tersebut, saya rasa kami sudah bekerja dengan maksimal dan tidak ada pembiaran," tegasnya.
AKP Henry juga mengungkapkan bahwa berita yang disampaikan oleh Bidik News merupakan informasi yang berulang-ulang. "Ada juga media lainnya yang memberitakan hal tersebut dan kami tetap tanggapi dengan serius," ujarnya.
Kasat Narkoba menilai bahwa informasi dalam pemberitaan tersebut ada yang benar dan ada yang tidak benar. Ia menyarankan agar pemberitaan di media didukung dengan bukti dan data yang akurat agar tidak terkesan dibuat-buat atau merupakan informasi bohong.
Yang menarik, AKP Henry mengungkapkan bahwa link berita yang menyudutkan kinerja kepolisian tersebut dikirim oleh Hendra Silitonga, yang merupakan kru Bidik News. "Perlu diketahui bahwa dua orang adik kandung Hendra Silitonga ditangkap oleh jajaran Polres Simalungun dalam waktu dan tempat yang berbeda. Keduanya ditangkap dalam kasus narkoba di Rambung Merah, di mana mereka merupakan bandar narkoba di wilayah Rambung Merah yang terkenal sebagai daerah padat penduduk," jelasnya.
Polres Simalungun menekankan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. "Setiap informasi dari masyarakat yang kami terima akan selalu ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang cermat," tegas AKP Henry.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba dengan memberikan informasi yang akurat kepada pihak berwenang. "Kami sangat menghargai setiap informasi dari masyarakat atau dari rekan awak media atau dari siapa saja. Setiap informasi yang saya terima, saya jawab terima kasih atas informasinya dan segera kami selidiki," pungkas AKP Henry.
Sebagai bagian dari upaya profesional Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun, pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkoba dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Kolaborasi antara kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat umum menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh negatif narkoba.
Kepolisian Resor Simalungun juga terus mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian merupakan modal utama dalam menciptakan sinergitas yang efektif dalam pemberantasan narkoba.(Z)
0 Komentar