SIMALUNGUN-, 16 Maret 2025 - Polres Simalungun melakukan pengalihan arus lalulintas pada Minggu (16/3) menyusul terjadinya banjir bandang di kawasan wisata Parapat dan tanah longsor di Desa Soalan, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun. Pengalihan arus ini merupakan langkah antisipasi untuk mencegah kemacetan dan meminimalisir potensi korban akibat bencana alam tersebut.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba ketika dikonfirmasi sekitar pukul 20.00 WIB menjelaskan bahwa pengalihan arus lalulintas telah dilakukan sejak pukul 18.30 WIB hingga selesai. Lokasi pengalihan berada di Simpang Palang Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.
"Berhubung karena situasi Kota Parapat dalam keadaan banjir bandang dan Desa Soalan Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun mengalami tanah longsor, maka arus lalulintas dialihkan untuk keselamatan masyarakat," terang AKP Verry Purba.
Dijelaskan oleh AKP Verry Purba, arus lalulintas dari arah Pematangsiantar menuju Parapat dialihkan dari Simpang Palang menuju arah Simpang Sitahuan. Begitu juga sebaliknya, arus dari arah Parapat menuju Pematangsiantar dialihkan dari Simpang Sitahuan menuju arah Simpang Palang.
"Alhamdulillah, meskipun terjadi perubahan jalur, situasi arus lalulintas dalam keadaan aman dan lancar," ujar AKP Verry Purba.
Operasi pengalihan arus ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jonni FH Sinaga, SH bersama lima orang personil Satlantas Polres Simalungun. Mereka bekerja di tengah cuaca yang kurang bersahabat, yakni hujan gerimis yang masih mengguyur wilayah tersebut.
Banjir bandang yang melanda Parapat dan tanah longsor di Desa Soalan diduga terjadi akibat intensitas hujan yang tinggi dalam beberapa hari terakhir. Parapat yang merupakan destinasi wisata populer di tepi Danau Toba terpaksa ditutup sementara untuk pengunjung.
Polres Simalungun menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan menuju atau dari arah Parapat untuk mengikuti petunjuk petugas dan memperhatikan rambu-rambu pengalihan arus yang telah dipasang di beberapa titik. Warga juga diminta untuk waspada terhadap kemungkinan bencana susulan mengingat kondisi cuaca yang belum menentu.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Jangan memaksakan diri melewati jalur yang sudah ditutup karena berbahaya," pesan AKP Verry Purba.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun bersama instansi terkait lainnya terus melakukan assessment dan penanganan dampak bencana. Evakuasi warga yang terdampak dan upaya normalisasi kondisi terus dilakukan.
Kepolisian Resor Simalungun juga mengerahkan tim gabungan yang terdiri dari berbagai satuan fungsi untuk membantu proses evakuasi dan distribusi bantuan kepada warga terdampak. Mereka bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan relawan setempat.
Camat Girsang Sipangan Bolon dalam keterangannya kepada petugas kepolisian menyampaikan bahwa pihaknya telah mendirikan posko bantuan dan dapur umum untuk warga yang terdampak tanah longsor di Desa Soalan. "Kami telah mengaktifkan sistem peringatan dini dan mengevakuasi penduduk yang berada di zona rawan longsor," ujarnya.
Dalam situasi darurat seperti ini, Polres Simalungun memperlihatkan profesionalisme dalam penanganan bencana dan pengamanan wilayah hukumnya. Langkah cepat dalam pengalihan arus lalulintas menunjukkan kesiapsiagaan aparat kepolisian dalam menghadapi situasi darurat.
Kapolres Simalungun melalui Kasi Humasnya juga mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah mematuhi imbauan dan petunjuk pengalihan arus. "Kerja sama masyarakat sangat membantu kelancaran tugas kepolisian dalam situasi darurat seperti ini," ucap AKP Verry Purba.
Polres Simalungun akan terus memantau perkembangan situasi dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat. Masyarakat diminta untuk selalu waspada dan dapat menghubungi nomor darurat kepolisian jika membutuhkan bantuan.
Pengalihan arus lalulintas ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun. Upaya ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya berperan dalam penegakan hukum tetapi juga penanganan situasi darurat dan pelayanan kepada masyarakat.(Z)
0 Komentar